Lokasi pelaksanaan ritual paktomatean di Kabupaten Mamasa, Jumat (08/09/2023).

Ritual Panjang Prosesi Pemakaman Almarhum Obednego Depparinding di Mamasa

MAMASA,- Pemakaman Mantan Bupati Mamasa Obednego Depparinding akan segera di laksanakan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Ada sejumlah prosesi yang digelar dalam rangkaian pelaksanaan ritual adat paktomatean semenjak meninggalnya almarhum.

“Upacara kematian ini alurnya sangat panjang hingga pada proses akhir, ” kata ketua panitia acara paktomatean, David kepada wartawan, Jumat (08/09/2023).

Menurut David, prosesi yang pertama kali dilaksanakan adalah mendudukkan mayat sambil mempersiapkan peti kayu. Mayat lalu dimasukkan ke dalam peti kayu yang ditandai dengan penyembelihan kerbau.

“Ada namanya Makkaloli, dimana 4 ekor kerbau disembelih, dan pada saat dimasukkan (mayat) di peti kayu gelondongan maka akan disembelih1 ekor kerbau lagi. Selanjutnya mayat akan disimpan selama 11 bulan,” ungkapnya.

Menjelang upacara pemakaman digelar, mayat dalam peti kembali dikeluarkan dan ditandai dengan penyembelihan seekor kerbau.

“Setelah itu masuk dalam upacara penerimaan tamu, dimana hari ini semua telah siap dan dua hari ke depan ini kita akan menerima tamu,” tutur David.

Prosesi berikutnya dalam ritual paktomatean ini adalah makkelleng pattung atau pengambilan bambu sebagai bahan dalam persiapan pembuatan tempat acara.

Selanjutnya dilakukan pebarungan (pembuatan tempat acara kematian). Pebarungan terbuat dari bambu yang telah diambil,  kemudian dipakai untuk membangun rumah tempat acara serta tempat para tamu yang akan berdatangan

“Kemudian akan dilakukan pembenahan terhadap rumah yang telah dibangun, selanjutnya akan didekorasi berupa kain berwarna merah dengan motif tradisi Mamasa,” jelas David.

Prosesi selanjutnya bernama Mantokdoi pebalun, yang mana kain kafan pembungkus mayat di berikan larutan kanji lalu diperas dan dikeringkan. Hal tersebut dimaksudkan agar kain menjadi tebal untuk dipakai membungkus mayat

“Kemudian akan dilakukan pakbilangan atau pembukaan peti mayat sejenak dimaksudkan untuk memberikan udara segar dalam peti yang telah lama tertutup,” ucap David.

Hingga pada keesokan harinya mayat kemudian diangkat dari peti untuk langsung dilakukan pengenaan kain kafan (Mebalun). Pertama kali mayat dibungkus menggunakan kain berwarna putih dilanjutkan dengan kain berwarna merah.

“Jenasa selanjutnya dipindahkan ke Tado tappa (ruang tengah rumah tempat acara kematian) selama 3 hari, tujuannya sambil mempersiapkan segala sesuatu sebelum dipindahkan ke tado paya, (ruang depan rumah tempat acarah kematian),” terang David.

Menurut David, setelah mayat dibawa ke tado paya maka dan diletakkan di laduran ( keranda), lalu dilakukan prosesi Makpadekke Bulawan, berupa pemberian perhiasan kepingan emas yang dilekatkan pada kain pembungkus mayat.

“Setelah itu, prosesi penerimaan tamu yang nantinya dimulai pada tanggal 11-12 September serta acara makpasitandukan (kerbau diaduh),” jelasnya.

Pada tanggal 13 September akan dilaksanakn Pebabasan (pemotongan kerbau sesuai jumlah yang nantinya ada). Puncak proses ritual ini digelar pada Jumat, 15 September.

” Tanggal 14 september tidak akan ada aktifitas yang dilakukan (allo disalai). Selanjutnya dihari puncak tepatnya tanggal 15 September akan dilakukan acara puncak yakni prosesi opacara penguburan jJenasah almarhum,” pungkas David.

Untuk diketahui, Obednego Depparinding merupakan Bupati Mamasa pada tahun 2008-2011. Almarhum juga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, periode 2019-2024.

Almarhum Obednego Depparinding meninggal dunia di RS Siloam Makassar pada 9 Oktober 2022. Saat ini jenazah almarhum dalam proses pangallunan. (ady/thaya)

 

 

__Terbit pada
08/09/2023
__Kategori
Sosial