
Pria Polman Diduga Cabuli Gadis Cilik 9 Tahun Diamankan usai Rumahnya Hendak Digeruduk Massa
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial BI (50) terduga pelaku pencabulan gadis cilik 9 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan setelah rumahnya hendak digeruduk massa. Mereka diduga kesal lantaran BI belum ditangkap meski dugaan perbuatan cabulnya telah dilaporkan ke polisi.
“Tadi kita terima laporan kalau rumahnya (BI) mau digeruduk massa. Makanya kita amankan untuk menghindari amukan warga,” kata Panit Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, Iptu Mulyono kepada wartawan, Senin (02/02/2026).
Aksi dilakukan massa pada salah satu Desa di Kecamatan Wonomulyo, Senin (02/02) sekira pukul 09.30 WITA. Warga yang telah berkumpul dan mendekati rumah BI diimbau tidak melakukan aksi anarkis apalagi main hakim sendiri.
“Pihak terduga pelaku secara sukarela ikut ke kantor polisi saja untuk diamankan. Warga utamanya pihak keluarga korban dihimbau tidak melakukan tindakan anarkis apalagi main hakim sendiri, apalagi rumah terduga pelaku dan korban berdekatan,” terang Mulyono.
Lebih lanjut Mulyono menuturkan, massa semakin kesal setelah mendapat kabar jika masih ada orang lain yang diduga menjadi korban pencabulan BP. Untuk kepentingan lebih lanjut, BI telah diserahkan ke Polres Polman.
“Aksi warga mau mengamankan terduga pelaku secara paksa karena dipicu informasi jika masih ada korban yang lain namun belum melapor. Terduga pelaku telah diserahkan ke Polres,” pungkasnya.
Sementara terduga pelaku BI membantah tuduhan warga kepadanya. Dia mengaku hanya merangkul korban yang saat itu mendatangi rumah nya untuk beli siomay.
“Saya tidak melakukan apa-apa (pencabulan). Saya hanya merangkul, waktu dia (korban) datang ke rumah beli siomay,” kilahnya.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menyebut pihaknya masih menyelidiki laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan BI. Dia mengaku akan segera melakukan gelar perkara, untuk memastikan apakah laporan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Penanganan kasusnya sementara berjalan dan sekarang dalam proses penyelidikan. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara, apakah perkara tersebut dapat lanjut ke proses penyidikan atau tidak,” jelasnya. (thaya)







