
Pria di Polman Jadi Korban Pemarangan usai Lerai Pemuda Cekcok Soal HP
POLEWALI MANDAR,- Pria bernama Alimuddin (47) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat menderita luka parah pada kepala usai diparangi. Korban diparangi ketika hendak melerai sejumlah pemuda yang terlibat cekcok soal Handphone (Hp)
“Telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, dalam keteranganya yang diterima wartawan, Selasa (30/07/2024).
Insiden pemarangan terjadi di Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Senin (29/07), sekira pukul 19.30 Wita. Dua terduga pelaku masing-masing Andi Wiwin (22) dan Ade Putra (27) telah diamankan polisi.
Lebih lanjut Sandy menuturkan kronologis kejadian, bermula ketika seorang pemuda inisial AP menuduh adik terduga pelaku telah mencuri Hp. Terduga pelaku lalu mendatangi AP untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
“Namun terjadi cekcok, lalu datang korban untuk melerai dengan cara memukul terduga pelaku,” ungkapnya.
Karena tidak terima dengan tindakan korban, kedua terduga pelaku lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil parang.
“Saat kembali ke tempat tersebut (tkp) terduga pelaku melihat korban juga sudah memegang senjata tajam jenis parang sehingga terjadi perkelahian antara terduga pelaku dengan korban,” terang Sandy.
Menurut Sandy, terduga pelaku berhasil diamankan dengan bantuan warga. Sementara korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
“Kemudian datang warga mengamankan pelaku dan membawa korban ke Puskesmas Mapilli untuk dilakukan pertolongan,” jelasnya.
Sandy mengungkapkan, seorang terduga pelaku lain masih dicari. Dia menyebut motif pemarangan ini akibat kesalahpahaman.
“Saat ini salah satu terduga pelaku berhasil melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Adapun Motif kejadian tersebut diduga karena kesalahpahaman antara terduga pelaku dan korban,” pungkasnya.
Kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Polman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengamankan sebuah barang bukti parang yang diduga dipakai terduga pelaku menyerang korban. (thaya)