
Pria di Luyo Polman Parangi Istri-Anak Gegara Tak Diberi Uang, Pelaku Diamankan
POLEWALI MANDAR,- Pria bernama Ahmadi (40) diamankan polisi usai dilaporkan memarangi istri dan anaknya berinisial TI (35) dan AA (8) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku memarangi korban lantaran kesal tidak diberi uang.
“Pelakunya sudah ditangkap,” kata Kasubsektor Luyo Ipda Abdul Hamid kepada wartawan, Sabtu (17/01/2026).
Pemarangan itu terjadi di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Sabtu pagi (17/01) sekira pukul 08.30 WITA. Bermula ketika pelaku meminta uang kepada korban TI namun tidak diberi hingga berujung cekcok.
“Intinya itu minta uang (kepada korban TI), tapi tidak ada hingga cekcok,” ujarnya.
Pelaku yang kesal lalu masuk ke dalam kamarnya mengambil parang, hingga akhirnya kembali cekcok dengan korban TI. Pelaku yang emosi lalu memarangi TI.
Sementara sang anak AA ikut menjadi korban pemerangan ketika hendak menolong ibunya yang terjatuh.
“Masuk di kamar ambil parang, keluar cekcok lagi, sekalian diparangi istrinya,” terang Hamid.
“Anaknya yang mencoba menolong dengan cara menghalangi saat melihat mamanya terjatuh, akhirnya kena parang juga, karena sudah terlanjur melayang itu parangnya pelaku.” sambung Hamid.
Menurut Hamid, kedua korban mengalami luka terbuka akibat pemarangan. Keduanya kini jalani perawatan di Puskesmas Batupanga, Kecamatan Luyo.
Hamid menyebut, cekcok antara pelaku dan korban gegara uang sudah sering terjadi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, Hamid menyebut pelaku langsung lari usai melakukan pemarangan.
“Sudah biasa cekcok masalah uang. Korban sempat melihat dia (pelaku) lari usai melakukan pemarangan,” jelasnya.
Untuk kepentingan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti parang yang dipakai menyerang korban diserahkan ke Polres Polman.
“Sudah diserahkan ke Polres,” pungkas Hamid. (thaya)







