Peringati Hari Korpri, Wagub Sulbar Harap ASN Berikan Contoh yang Baik

Peringati Hari Korpri, Wagub Sulbar Harap ASN Berikan Contoh yang Baik

Mamuju,- Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni saat menyampaikan sambutan pada upacara peringatan Hari Korpri ke-47 tingkat Prov Sulbar, yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, pada hari senin (03/12/18).

“Sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara,  aparatur sipil negara (ASN), perlu memberikan contoh yang terbaik sebagai salah satu pengayom masyarakat,  sehingga bagi ASN  yang tidak disiplin dan berbuat kesalahan yang fatal perlu dikenakan sanksi yang sesuai. Setiap kesalahan pasti akan ada sanksi,  dan kesalahan itu akan dikenakan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan,”  tandas Wagub Sulbar, Enny Anggraeni.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris,  para asisten , kepala OPD, dan ASN Pemprov Sulbar, Enni menyebutkan bahwa sejak 47 tahun, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah memberikan kontribusi terhadap masyarakat bangsa dan negara. Kopri menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan  nasional dalam keberagaman, yang telah menjadi garda terdepan dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat demi mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme.

“ oleh karenanya, saya berharap anggota korpri dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab, karena tanpa kedisiplinan, kepedulian dan kayakinan pada diri sendiri yang dibarengi dengan niat tulus, apa yang diharapkan dalam mewujudkan cita-cita korpri, akan sulit tercapai “ kata Enny.

Dijelaskan, bahwa jajaran aparatur sipil negara pemerintah pusat maupun  daerah selalu memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui peningkatan penghasilan serta dukungan terhadap jaminan kesehatan, perumahan dan pensiun.

Perubahan sosial, politik, ekonomi dan budaya di seluruh dunia, perkembangan teknologi  dan informasi, terutama pengkomputeran serta media sosial yang sudah tidak dapat dipisahkan dalam dunia kerja,  mendorong profesionalisme bagi para Korpri itu sendiri. (Thaya)

 

 

 

 

__Terbit pada
03/12/2018
__Kategori
Polhukam, Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *