
Peringati Hari Anti Korupsi Dunia, Kejari Polman Bagikan Sticker dan PIN
Polewali,- Hari Anti Korupsi Sedunia, diperingati Kejaksaan Negeri (Kejari), Polewali Mandar, dengan cara membagikan sticker dan pin anti korupsi kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Polman, di Jalan M Yamin , Kel.Madatte, Kec.Polewali, kab.Polman, pada hari Senin (10/12/18).
Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman Muhammad Ilham Samuda, SH. MH, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan hukumannya jika melakukan korupsi.
“kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk mengingatkan masyarakat hari anti korupsi karena korupsi ini sudah mendarah daging di Indonesia “tutur Ilham usai kegiatan.
Disebutkan, saat ini Kejari Polman menangani empat kasus tindak pidana korupsi, dua masih dalam tahap penyidikan dan dua kasus dalam tingkat penyelidikan. Sementara untuk tahap penuntutan ada dua perkara yang saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Mamuju.
” Trend ini meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya menangani satu kasus.Untuk dua perkara yang dalam tahap penyidikan, kami akan naikkan statusnya ke tahap penuntutan. kami harap, tingkat penyidikan pada tahun depan, kembali zero nol, sehingga kami mulai penyidikan yang baru lagi,” jelas Ilham.
Kajari Polman berharap, pengawasan tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan Kejaksaan sebagai penegak hukum , tetapi juga media, masyarakat dan seluruh pihak.
“Kami mengharapkan peran dari semua stakeholder untuk bersama-sama melawan korupsi sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya korupsi serta terwujudnya zero korupsi di Kabupaten Polman,” pungkas Ilham mengharapkan. (THaya)