Pemuda Polman Dikeroyok Lantaran Diduga Maling, Korban Siap Damai asal Diberi Uang Pengobatan Rp 5 Juta
Gambar ilustrasi pengeroyokan. (Sumber internet)

Pemuda Polman Dikeroyok Lantaran Diduga Maling, Korban Siap Damai asal Diberi Uang Pengobatan Rp 5 Juta

POLEWALI MANDAR,- Seorang pemuda berinisial AD (21) babak belur usai menjadi korban pengeroyokan lantaran diduga maling ayam di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Korban bersedia damai asalkan pelaku IR (29) berteman memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 5 juta.

“Bahwa pihak pertama (korban) bersedia menyelesaikan masalahnya dengan cacatan pihak kedua (pelaku) harus memberikan biaya pengobatan sebanyak lima juta rupiah,” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Kamis (15/01/2026).

Pengeroyokan itu terjadi pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Mapilli, Minggu malam (10/01). Bermula ketika korban dalam perjalanan pulang usai mengembalikan handphone milik temannya.

“Namun setelah mengembalikan handphone, korban tiba-tiba dikeroyok lantaran dicurigai sebagai pencuri ayam atau motor,” ungkap Sandy.

Diakui Sandy, pengeroyokan itu mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah hingga alami pendarahan pada bagian kuping.

“Korban mengalami luka lebam pada bibir dan telinga bagian dalam sebelah kirinya terasa sakit dan pendarahan,” terangnya.

Lebih lanjut Sandy mengungkapkan, pihaknya lalu melaksanakan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah kesalahpahaman ini, Kamis (15/01). Korban menegaskan akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum jika permintaannya tidak dipenuhi.

“Jika permintaan permintaan pihak pertama tidak disepakati, maka akan melakukan pelaporan resmi ke Pores Polman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Menurut Sandy, pelaku sebagai pihak kedua belum memberikan jawaban atas permintaan korban. Sebab dua rekannya yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan itu tidak hadir dalam proses mediasi.

“Pihak kedua meminta waktu berpikir atas permintaan pihak pertama. Karena ingin menyampaikan terlebih dahulu kepada dua orang terduga pelaku yang ikut juga melakukan penganiayaan terhadap korban namun tidak sempat hadir dalam proses mediasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pertemuan lebih lanjut akan dilakukan jika para pelaku bersedia memenuhi permintaan korban.

“Dan jika permintaan pihak pertama diterima atau disepakati maka akan dilakukan pertemuan ulang untuk penyerahan biaya pengobatan sekaligus dibuat surat pernyataan atau kesepakatan bersama,” pungkas Sandy. (thaya)

__Terbit pada
15/01/2026
__Kategori
Peristiwa, Sosial