Pelaku Penembakan Pria di Rappang Barat, Akhirnya Diamankan Polisi
WONOMULYO,- Setelah sebelumnya sempat melarikan diri, Nurdin (32 tahun), warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, yang menjadi pelaku penembakan terhadap Azis (33 tahun, ralat sebelumnya ditulis 45 tahun), warga Dusun Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Jumat kemarin (03/05/19), akhirnya diamankan aparat Polsek Urban Wonomulyo.
Nurdin diamankan pada Jumat malam, setelah menyerahkan diri ke Polsek Campalagian, sekira pukul 22:00 WITA. Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita satu unit senjata jenis Airsoft gun merek Pietro Beretta , yang digunakan menembaki korban.
Kendati tidak pernah terlibat masalah dengan korban, pelaku yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta ini, berdalih aksi penembakan yang dilakukannya dipicu persoalan keluarga, “ Sebenarnya saya tidak punya masalah dengan korban pak, cuman waktu itu memang saya lagi bingung, soalnya istri saya kabur meninggalkan rumah di Kenje, menuju rumah korban “ aku Nurdin saat jalani pemeriksaan oleh polisi.
Pelaku juga mengatakan bahwa senjata jenis airsoft gun miliknya diperoleh dengan membeli secara online seharga 3.500.000 rupiah, pada tahun 2018, “ Saya beli lengkap dengan surat ijin, namun suratnya ijinnya sudah hilang “ kilah Nurdin kepada polisi.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, Nurdin langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Urban Wonomulyo.
Peristiwa penembakan ini, berawal ketika Pelaku menemui korban di rumahnya. Sekitar sepuluh menit setelah terlibat percakapan, pelaku langsung mengelurkan senjata jenis airsoft gun yang diselipkan dipinggangnya kemudian menembaki korban.
Korban sempat mencoba menghindar dengan menutup wajahnya menggunakan kedua tangan, namun pelaku terus melepaskan tembakan hingga mengakibatkan korban menderita sejumlah luka. Korban menjalani perawatan kemudian akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi.
Untuk diketahui, korban dengan pelaku masih mempunyai hubungan pertalian keluarga, di mana istri korban bersaudara kandung dengan istri pelaku. (Thaya)







