Ombudsman RI Kunjungi Imigrasi Polman Nilai Kualitas Layanan Publik
FOTO : Ombudsman RI perwakilan Sulbar menilai kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Polman, Rabu (15/10/2025). Ist

Ombudsman RI Kunjungi Imigrasi Polman Nilai Kualitas Layanan Publik

POLEWALI MANDAR,- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan penilaian Maladministrasi Opini Ombudsman di Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Polman). Tujuannya,  untuk menilai kualitas pelayanan publik serta kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan yang ditetapkan.

Penilaian itu berlangsung, Kamis (15/10). Rombongan dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Todi Karnal.

Rombongan disambut Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu beserta jajaran.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan, wawancara serta pengecekan terhadap dokumen pendukung penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Polman.

Todi Karmal menyampaikan,  penilaian itu merupakan bagian dari evaluasi tahunan terhadap instansi penyelenggara layanan publik demi memastikan tidak terjadi praktik maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, atau penyalahgunaan wewenang di Kantor Imigrasi Polman.

“Penilaian Opini Ombudsman ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi sarana pembinaan agar penyelenggara layanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Todi dalan keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Sementara  Kepala Kantor Imigrasi Polman,  Heryanu mengaku menyambut baik pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar.

Dia bersama jajaran  menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan penilaian dari Ombudsman. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan keimigrasian,” terang Heryanu.

Heryanu berharap,  Kantor Imigrasi Polman dapat terus berinovasi serta menjadi salah satu satuan kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas dari maladministrasi. (Rls)

__Terbit pada
19/10/2025
__Kategori
Polhukam