Nyamuk ditangkap Polisi, Karena Mencuri Motor Demi Gaya di depan Pacar

WONOMULYO,- Penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian dari Polsek Wonomulyo bersama unit Opsnal Polres Polewali Mandar, berlangsung pada salah satu tempat pencucian kendaraan bermotor, di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis siang (04/07/19).

Pelaku berinisial MA (20 Tahun) alias Nyamuk , warga setempat, ditangkap polisi ketika hendak mencuci sepeda motor hasil curiannya. Rabu malam polisi telah mengintai keberadaan Nyamuk, namun belum berhasil membekuknya.

Saat interogasi polisi, Nyamuk sempat mengelak dari tuduhan, hingga akhirnya mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian, termasuk pencurian celengan masjid di daerah ini.

Kepada polisi Nyamuk mengaku nekat mencuri demi terlihat lebih bergaya, di hadapan wanita yang dicintainya, “ Motornya buat saya pakai sendiri pak, biar bisa terlihat lebih bergaya saja di depan pacar, sementara uang hasil mencuri celengan masjid habis buat dipakai jajan dan beli cincin untuk pacar “ ungkapnya.

Kanit Opsnal Polres Polewali Mandar, Bripka Rubil Ridwan menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan Nyamuk terjadi di Desa Sinyoi-Nyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, awal Juli kemarin, “ Kita hanya membackup laporan dari Polda Sulbar, untuk mencari pelaku “ ujarnya.

“ Korban adalah pemilik salon yang baru dikenali oleh pelaku, saat lengah sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh pelaku “ sambung Rubil menjelaskan.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Nyamuk dibawa Polisi ke Polres Polewali Mandar, sementara sepeda motor curiannya, diamankan di Polsek Wonomulyo sebagai barang bukti. (Thaya)

__Terbit pada
04/07/2019
__Kategori
Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *