Melawan Polisi, Resedivis Curanmor Asal Polewali Ditembak

Melawan Polisi, Resedivis Curanmor Asal Polewali Ditembak

POLEWALI,- Upaya jajaran kepolisian Polres Polewali Mandar, mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di daerah ini kembali membuahkan hasil.

Salah seorang pelaku berinisial IS, yang diamankan polisi di Jl Kemakmuran, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas, lantaran memberikan perlawanan pada polisi.

“ Saat dilakukan pengembangan, tersangka IS mencoba mengelabui polisi dengan menunjukkan lokasi yang salah tempat dia menjual barang bukti sepeda motor hasil curian, ketika mobil berhenti dia berusaha kabur dengan menendang pintu dan melompat dari dalam mobil, anggota sempat mengejar dan menjatuhkan tersangka namun dia masih berusaha memberikan perlawanan untuk melarikan diri, akhirnya dilumpuhkan anggota dengan menembak kaki kirinya hingga mengenai betis “ jelas Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Syaifuil Isnaini, SE, SIK, kepada wartawan, Minggu (23/06/19).

Tersangka IS dan KH.

Pengungkapan identitas pelaku pencurian sepeda motor tersebut, berawal ketika personil Satreskrim, Satintelkam, Polres Polewali Mandar, di Backup personil Polsek Binuang dipimpin Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, didampingi Kanit IV Satintelkam IPDA Haspar, SH dan Kanit Opsnal Satreskrim Polres Polewali Mandar, Bripka Rubil Ridwan, mengamankan seorang lelaki berisnial KH yang menguasai satu unit sepeda motor hasil curian, Sabtu kemarin (22/06/19), sekira pukul 12:00 Wita.

Setelah dilakukan interogasi, tesangka KH mengaku sepeda motor yang dikuasainya didapatkan dari tersangka IS yang merupakan seorang resedivis kasus yang sama.

Kepada polisi, IS yang belum lama menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasrakatan Kelas II B Polewali Mandar, mengaku telah depalan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, dibantu dua rekannya berinisial KH dan UC yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Selain tersangka IS dan KH, polisi juga mengamankan seorang tersangka penadah berinisial JH, warga Desa Binangakaraeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor hasil curian. (Thaya)

__Terbit pada
23/06/2019
__Kategori
Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *