LKS Polman Soroti Banyaknya ODGJ Yang Belum Tertangani Pemerintah

POLEWALI,- Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Polewali Mandar, belum maksimal karena minim perhatian pemerintah. Hal ini terbukti, dengan masih banyaknya penderita gangguan jiwa di daerah ini, yang terpaksa menjalani hidup dengan kondisi terpasung.

Hal ini disampaikan ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Polewali Mandar, Frendy Akbar dalam rilis yang dikirimkan melalui pesan pendek whatsapp, Kamis (13/06/19).

Menurutnya, pemerintah harus lebih peka terhadap ODGJ yang berhak mendapat perlakuan yang sama sebagai warga negara lainnya, salah satunya mendapat manfaat BPJS Subsidi dari pemerintah, “ Jangan karena mereka memiliki gangguan jiwa sehingga mereka seolah dilupakan “ tulis Frendy dalam rilisnya.

Pria berkacamata ini juga berharap, pemerintah meningkatkan kapasitas terhadap para perawat di rumah sakit, untuk selalu mengedepankan pelayanan bermutu dengan cara menerapkan konsep Caring, dengan menunjukkan kepedulian terhadap pasien dengan segala keistimewaan yang diberikan oleh Tuhan, termasuk yang mendapat cobaan sebagai penderita gangguan jiwa atau penyandang gangguan mental, “ Mereka sama dengan pasien penyakit lain, butuh diperlakukan sebaik mungkin oleh orang-orang yan berinteraksi dengannya termasuk petugas kesehatan “ ungkap pria yang juga seorang dosen ini.

Dikatakan Frendy, sorotan yang disampaikan kepada pemerintah tersebut bukannya tanpa alasan. Masih banyak ODGJ di daerah ini diketahui gagal diadvokasi untuk mendapat perawatan, akibat kelalaian pemerintah dan kekurangpahaman petugas dalam menangani ODGJ tersebut.

Salah satunya penanganan ODGJ berinisial Hamma, beralamat di Patulang, Kecamatan Tutar yang sejak dua tahun terakhir terpaksa dipasung oleh keluarganya di kolong rumah karena kerap mengamuk, “ Pasien ini tidak pernah mendapat pengobatan karena terkendala biaya akibat tidak memiliki BPJS yang seharusnya diberikan pemerintah “ sebut Frendy.

Kasus lain di tempat yang sama, ada warga yang menolak ODGJ dibawa ke rumah sakit untuk dirawat, lantaran trauma dengan perlakuan kasar dari petugas rumah sakit, “ Fakta tersebut hendaknya bisa menjadi pertimbangan buat penentu kebijakan agar menempatkan petugas sesuai dengan sumber dayanya, apalagi petugas yang akan ditempatkan di ruang perawatan jiwa, yang tidak harus melakukan penanganan dengan cara-cara kasar “ pungkas Frendy.  (Thaya)

 

 

 

__Terbit pada
13/06/2019
__Kategori
kesehatan, Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *