Hari ini 7 Pelajar “Bandel”, Terjaring Patroli Hunting System

Polewali,- Patroli Hunting System, sebagai upaya penegakan aturan berlalu lintas, terus dilakukan Satlantas Polres Polman.

Rabu siang (05/12/18), patroli yang dipimpin Aiptu Yusuf RB bersama personil Lantas Polman, kembali menjaring 7 pelanggar lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Polman. Mereka yang terjaring, adalah pelajar yang tidak memakai helm saat berkendara.

Para pelanggar yang terjaring langsung di bawa ke Polres Polman, untuk didata dan diberi sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK menegaskan, bentuk pelanggaran yang kerap ditemukan adalah masyarakat menggunakan kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi dengan  Helm untuk keselamatan yang  sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8) “ Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI “ jelas Suhartono. (Thaya)

 

 

__Terbit pada
05/12/2018
__Kategori
Pendidikan, Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *