Dukung Program JKN, Gubernur : Pemkab Wajib Alokasikan Anggaran

Dukung Program JKN, Gubernur : Pemkab Wajib Alokasikan Anggaran

MAMUJU,- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab Se-Sulbar dan BPJS Kesehatan di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa kemarin (09/07/19).

Dalam sambutannya, Ali Baal menyatakan dukungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada bidang kesehatan.

“ Selain untuk pembiayaan peserta penerima bantuan iuran yang dibiayai dari APBD anggaran ini juga untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan yang mudah dijangkau, nyaman dan dapat diterima masyarakat baik dalam maupun luar kota, sesuai perintah undang-undang nomor 36 tahun 2009 “ ujar Ali Baal.

Ali Baal juga mengatakan, Pemprov Sulbar telah memberikan dukungan strategis meliputi penganggaran APBD, dengan memenuhi sharing biaya antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab, “ Sebeasar 30 persen ke kabupaten dari iuran peserta penerima bantuan iuran daerah “ tandas Ali Baal.

Berdasarkan data per 1 November 2018, jumlah peserta JKN di Sulbar sebanyak 1.168.903 jiwa atau 76 persen dari jumlah penduduk Sulbar.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Ri Wilayah Sulselbartramal (Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku) Donny Hendrawan mengungkakpan, sejak tahun 2014, pemprov Sulbar dan Pemkab di Wilayah Sulbar telah mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN-KIS.

“Atas upaya dan inisiatif itu, BPJS menyampaikan apresiasi yang setinggi-tiingginya kepada jajaran pemerintahan di Sulbar, khususnya Pemprov yang telah secara nyata menunjukkan kepedulian tinggi kepada seluruh masyarakat, sehingga akses pelayanan kesehatan di Sulbar dapat dimanfaatkan penduduk yang membutuhkannya” ucap Donny.

Untuk diketahui, MoU dan PKS yang tandatangani Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Pemkab Se-Sulbar dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan RI Wilayah Sulselbartramal Doony Hendrawan, terkait kontribusi Pemprov Sulbar atas kepesertaan program JKN bagi penduduk miskin dan tidak mampu yang didaftarkan Pemkab Se-Sulbar.

Sedangkan untuk PKS ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr Indahwati Nursyamsi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan para Kepala Dinas Kesehatan Se-Sulbar. (ADVETORIAL)

 

__Terbit pada
10/07/2019
__Kategori
kesehatan, Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *