
Amalia Aras Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Ketua DPRD Sulbar, Amali Aras hadiri pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Senin kemarin (01/07/19).
Amalia hadir bersama sejumlah anggota DPRD Sulbar dan Anggota DPRD Kabupaten se-Sulbar.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan mewujudkan kesamaan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
“ Pertemuan ini membutuhkan komitmen kuat untuk melakukan kerjasama yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah Pemprov yang diawali dengan penyusunan APBD “ ujar Ali Baal.
Selain itu, masih kata Ali Baal, dibutuhkan peran dan koordinasi badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), agar kinerja pengelolaan keuangan daerah meningkat.
“ Saya berharap komunikasi dan koordinasi antar lembaga dapat ditingkatkan, demi mensukseskan visi Pemprov Sulbar Maju dan Malaqbiq “ pungkas Ali Baal.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 turut dihadiri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para Sekda dan unsur Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten se-Sulbar. (ADVETORIAL)