Di Wonomulyo, Lantas Polman Jaring 29 Pelanggar Lalu Lintas

Di Wonomulyo, Lantas Polman Jaring 29 Pelanggar Lalu Lintas

WONOMULYO,- Patroli Hunting System yang sejak beberapa pekan gencar digelar Satlantas Polres Polman di Kec.Polewali, Sabtu hari ini (15/12/18), dipusatkan di Kec.Wonomulyo, Kab.Polman.

Tidak tanggung-tanggung, Patroli yang digelar selama sejam dipimpin Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK, berhasil menjaring sedikitnya 29 pelanggar lalu lintas.

Mereka yang terjaring patroli, umumnya melakukan pelanggaran berkendara tanpa memakai helm.

“ Kegiatan ini menitikberatkan kepada pelanggaran kasat mata pengendara motor tanpa menggunakan helm dan pengendara dibawah umur serta pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan arahan serta atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang secara tegas, humanis dan prosedural di wilayah hukum Polres Polman “ ujar Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK.

Pelanggaran yang kerap ditemukan adalah masyarakat menggunakan kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi dengan Helm SNI baik pengemudi maupun yang bonceng dengan tujuan untuk keselamatan yang sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK, menunjukkan barang bukti sepeda motor yang terjaring Patroli Hunting System, yang digelar pada hari Sabtu (15/12/18). Sumber Photo : Polres Polman

Patroli ini digelar polisi pada sejumlah titik di diantaranya Pasar Induk Kec.Wonomulyo, Sekitar SPBU Wonomulyo dan Jalan Trans Majene depan Polsek Wonomulyo. (Thaya)

__Terbit pada
15/12/2018
__Kategori
Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *