Ditangkap Polisi, Preman Kampung Teriak Panggil Mama dan Nenek

Wonomulyo,- Dua orang preman kampung yang kerap meresahkan warga, diamankan petugas kepolisian dari Polsek Wonomulyo, pada hari Selasa dini hari (271118).

Keduanya diringkus polisi setelah menerima laporan dari warga yang menjadi korban penganiayaan kedua preman kampung ini, pada hari Senin malam (261118).

Peristiwa bermula, saat salah satu korban bernama Wahyu (18 Tahun), warga Lampa, Kel.Mapilli, Kab.Polman, hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan, korban dihentikan salah satu pelaku dan langsung memukuli korban, hingga mengakibatkan luka babak belur di wajah.

“ tidak tau kenapa pak, tiba-tiba saya dihentikan, awalnya sempat bertanya kenapa kamu gas-gas motor, tetapi belum juga saya sempat menjawab sudah langsung dipukuli “ ujar Wahyu saat berikan keterangan di Polsek Wonomulyo.

Penangkapan terhadap kedua pelaku yang diketahui beralamat di Palece, Desa Ugi Baru, Kec.Wonomulyo, dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Wonomulyo IPDA Gusti Almasri Pratama bersama anggota reskrim Polsek Wonomulyo.

Saat ditangkap Polisi, salah satu pelaku berinisial US (18 Tahun), sempat diwarnai keributan, lantaran Us terus berteriak menangis, memangil ibu dan neneknya. Us diketahui ketakutan, lantaran awalnya sempat menduga Polisi yang mendatangi rumahnya, adalah rekan korban yang hendak balas dendam.

Usai meringkus US, Polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya berinisial JS (18 Tahun), yang tinggal di desa yang sama.

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, kedua preman kampung ini langsung digelandang ke Polsek Wonomulyo. Dari Informasi Kepolisian, kedua tersangka diketahui memiliki sejumlah laporan tindak kekerasan yang meresahkan warga di daerah ini. (Thaya)

 

 

__Terbit pada
27/11/2018
__Kategori
Peristiwa, Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.