
Eks Pinca Bank Diduga Terlibat Perampokan DD Rp 388 Juta di Mamuju Dibekuk di Wonomulyo
POLEWALI MANDAR,- Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan pria berinisial AH usai diduga terlibat kasus perampokan dana desa (DD) sebanyak Rp 388 juta yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, AH merupakan mantan pimpinan cabang (Pinca) salah satu bank swasta di Mamuju.
AH diamankan saat berada di rumah kerabatnya di Jalan Kesadaran, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Kamis (20/11).
Setelah melakukan penggeledahan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil berwarna putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Alhamdulillah, sudah (diamankan),” kata
Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (23/11/2025).
Agus belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan peran pelaku. Dia berjanji menyampaikan hal tersebut saat press rilis nanti.
“Mohon waktu. Rencana besok atau lusa kita rilis,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kasus perampokan yang menyita perhatian warga ini, terjadi di Jalan Diponegoro, Kabupaten Mamuju, Senin sore (16/06).
Pelaku mengambil DD sebanyak 388.426.000 yang tersimpan dalam mobil milik Plt Kepala Desa Tapandulu Jumardin.
Saat itu Jumardin mampir dan meninggalkan mobil beberapa menit untuk membeli kebutuhan kantor. Saat kembali ke mobil, uang senilai ratusan juta rupiah yang disimpan dalam kantongan telah lenyap.
Belakangan diketahui, aksi perampokan ini terekam kamera pengawas CCTV di sekitar tempat kejadian peristiwa (TKP). Pelaku yang memakai helem sempat terlihat mondar-mandir di sekitar TKP. Ketika merasa aman, pelaku bergerak cepat membuka pintu mobil korban lalu kabur setelah berhasil mengambil uang ratusan juta rupiah.
Pelaku meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil berwarna putih. (thaya)







