
Pria Diamankan Gegara Sekap Anak Kandung usai Bertengkar dengan Istri di Polman
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial UD (47) diamankan gegara menyekap anak kandungnya berusia 8 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pelaku diketahui tega menyekap anaknya usai terlibat cekcok dengan istrinya inisial NU (43).
“(Penyebab) Bertengkar sama istrinya, kemudian dia (pelaku) sekap anaknya yang berumur 8 tahun di dalam rumah,” kata Kasubsektor Mapilli, Ipda Darwis kepada wartawan, Rabu (09/04/2025).
Aksi penyekapan ini berlangsung di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Mapilli, Rabu (09/04) sekira pukul 15.30 WITA. Pelaku juga sempat melakukan pengancaman menggunakan parang hingga membuat warga resah.
“Pelaku dengan membawa senjata tajam sempat juga mengancam keluarganya hingga membuat warga sekitar merasa terganggu,” ungkap Darwis.
Darwis mengakui, pihaknya sempat kesulitan membujuk pelaku keluar dari rumah dan melepaskan anaknya.
Polisi akhirnya melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah lalu mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Personil sudah membujuk pelaku untuk keluar beserta anaknya dengan menghadirkan istrinya. Namun pelaku tetap bertahan di dalam rumah dan mengancam dengan sajam jenis parang,” terang Darwis.
“Setelah melakukan pertimbangan personil melakukan tindakan paksa dengan merusak pintu rumah untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” sambungnya.
Menurut Darwis, pelaku dan barang bukti parang yang dipakai saat menyekap anaknya telah diserahkan ke Polres Polman untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini istri dan anak pelaku masih merasa ketakutan dan memilih mengamankan diri ke rumah kerabatnya.
“Pelaku sudah diserahkan ke Polres Polman untuk dimintai keterangan, sementara istri dan anaknya memilih menginap di rumah kerabatnya karena masih merasa takut,” pungkas Darwis. (thaya)