Camat Wonomulyo Samiaji bersama warga dan petugas terkait berjibaku dengan sampah dalam saluran irigasi di Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Rabu (09/04/025)

Camat Wonomulyo Ikut Nyebur Masuk Saluran Irigasi Singkirkan 20 Ton Sampah di Polman

POLEWALI MANDAR,- Camat Wonomulyo Samiaji bersama warga dan pihak terkait rela nyebur masuk saluran irigasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, demi menyingkirkan tumpukan sampah sepanjang 500 meter yang dikeluhkan warga termasuk para petani. Sebanyak 20 ton sampah berhasil disingkirkan dalam aksi gotong royong itu.

Aksi pembersihan sampah ini berlangsung di Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Rabu (09/04) sekira pukul 08.30 WITA. Samiaji nyebur ke dalam saluran ditemani warga, petugas dari pengairan dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman.

Meski harus berkotor-kotor dan hanya mengandalkan kedua tangan, tidak menyurutkan semangat Samiaji untuk menyingkirkan berbagai jenis sampah busuk yang penuhi saluran irigasi itu.

“Mungkin ini tadi ada sekitar 20 ton sampah yang berhasil dibersihkan,” kata Samiaji kepada wartawan, Rabu (09/04/2025).

Menurut Samiaji, aksi gotong royong dilakukan merespon keluhan warga khususnya para petani yang resah dengan banyaknya tumpukan sampah memenuhi saluran irigasi.

“Kita berharap upaya ini dapat mencegah sampah mengalir ke laut apalagi jika sampai masuk areal persawahan,” ungkapnya.

Diakui Samiaji, sampah yang memenuhi saluran irigasi persawahan ini berasal dari rumah warga serta pasar Wonomulyo.

“Sampahnya sebagian besar dari rumah-rumah warga, termasuk sampah dari pasar yang sengaja dibuang masuk ke dalam saluran irigasi hingga akhirnya menumpuk,” ujarnya.

Samiaji mengatakan, pihaknya telah berusaha masif melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga agar tidak membuang sampah pada sembarang tempat.

Dia juga mengaku kesulitan memberikan sanksi kepada warga yang kepergok buang sampah sembarangan, karena kekurangan personel untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

“Selama ini kami sudah berupaya melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat termasuk yang ada di pasar agar tidak membuang sampah sembarangan. Namun nyatanya masih ada juga warga yang membuang sampah sembarangan,” tutur Samiaji.

“Kami berharap sanksi itu dapat ditegakkan, tapi kami di kecamatan sulit, karena penegak perda itu kurang. Kami di kecamatan kekurangan personel, hanya punya 2 Satpol,” sambung Samiaji.

Samiaji membantah jika aksinya nyebur ke dalam saluran irigasi adalah bentuk pencitraan. Dia mengaku tidak ingin menjadi penonton saat orang lain sedang berbuat untuk kepentingan umum.

“Saya memang orangnya suka bekerja, saya tidak bisa hanya menjadi penonton melihat teman-teman di lapangan bekerja. Makanya saya masuk ke dalam saluran agar yang lain juga tergerak untuk ikut membantu,” pungkasnya. (thaya)

__Terbit pada
09/04/2025
__Kategori
Pemerintahan