
Wakil Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Pimpin Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Wakil Ketua I DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi pimpin rapat paripurna membahas tiga agenda penting dalam rangkaian kegiatan legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah.
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (30/01/2025). Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya, Pj Sekprov Sulbar Amujib, anggota DPRD Sulbar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Agenda pertama yang dibahas dalam rapat adalah laporan komisi-komisi DPRD atas evaluasi dari rapat kerja komisi bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Kemudian penyampaian laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang barang milik daerah (BMD). Tujuannya memperkuat pengawasan terhadap asset daerah, agar tidak disalahgunakan dan bisa lebih produktif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD.
Agenda ketiga adalah penutupan masa persidangan pertatam DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembentukan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025.
Suraidah dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda yang sangat strategis. Salah satunya berfokus pada pengelolaan asset dan BMD.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih produktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga asset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” kata Suraidah dalam keterangannya.
Dia juga berharap agar OPD lebih proaktif dalam mengelola asset daerah, sehingga ke depannya bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi daerah.
“Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola asset yang ada,” ujarnya.
Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, DPRD Sulbar kini membuka masa persidangan kedua yang akan menjadi momentum bagi penyusunan dan pengawasan lebih lanjut terhadap program-program daerah. (adv)