Pj Sekprov Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar
MAMUJU, – Penjabat (Pj) Sekprov Sulawesi Barat (Sulbar) Amujib hadiri rapat paripurna DPRD Sulbar, dalam rangka penyampaian laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaimana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Amujib dalam keterangannya, Kamis (30/01/2025).
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulbar di Mamuju, Kamis (30/01). Penyampaian laporan akhir badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang barang milik daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua DPRD Sulbar tahun 2025, menjadi agenda rapat.
Amujib mengungkapkan, dalam rapat pihaknya menerima sejumlah catatan terkait realisasi program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita ke depan dalam menjalankan program kerja,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan ada tiga agenda dibahas bersama melalui rapat paripurna.
“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” terangnya.
Dia berharap, lahirnya Perda barang milik daerah kelak dapat menjaga seluruh aset daerah sehingga tidak disalahgunakan.
“Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” tandasnya.(rls/thaya)