Tersangka Jamal saat jalani pemeriksaan di Polres Polman, Senin (18/11/2024).

Pria di Polman Pamer Sajam-Ilmu Kebal Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

POLEWALI MANDAR,- Pria bernama Jamal (40) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka usai mengamuk hingga pamer senjata tajam (sajam) jenis badik dan ilmu kebal. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Kami amankan untuk dilakukan proses hukum. Sudah tersangka, ancaman 12 tahun,” kata Kanit Resum Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Untuk diketahui, Jamal diamankan saat berada pada salah satu rumah warga di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomuyo, Minggu kemarin (17/11) sekira pukul 15:30 Wita.

Iwan mengungkapkan, aksi tersangka pamer sajam dan ilmu kebal bukan baru pertama. Dia menduga hal tersebut dilakukan sekedar untuk menakut-nakuti warga.

“Memang si Jamal ini cukup meresahkan. Karena dia selalu memperlihatkan kemampuan dia kebal oleh senjata tajam itu, bahkan kalau banyak orang, dia selalu menantang dan unjuk kebolehan dengan cara menyayat tubuhnya menggunakan senjata tajam. Itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, langkah hukum dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, tersangka merupakan seorang pendatang.

“Kenapa saya ambil langkah itu, pertama tindakannya di Jamal ini sudah meresahkan warga, apalagi yang bersangkutan adalah seorang pendatang. Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan kami amankan dan lakukan proses hukum,” jelasnya.

Iwan menyebut, tersangka diamankan usai dilaporkan warga karena marah dan mengamuk karena pengaruh minuman keras.

“Dia habis minum, dia marah dan mengamuk sempat melakukan atraksi tusuk lidah dan badannya menggunakan sajam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial JA (40) diamankan usai memamerkan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis badik disertai ilmu kebal miliknya di Kabupaten Polman. Perbuatan pelaku sempat membuat warga takut dan resah.

“Tidak ada korban, hanya saja perbuatan pelaku membuat warga takut,” kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna. (thaya)

 

 

__Terbit pada
18/11/2024
__Kategori
Peristiwa