Pelaksaana Operasi Zebra Marano 2024 di di Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Selasa (22/10/2024). ist

Sepekan Operasi Zebra Marano di Polman Polisi Tindak 350 Pelanggar Lalin

POLEWALI MANDAR,- Sedikitnya 350 pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pelanggar yang terjaring didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan STNK mati.

“Hari ke tujuh ini kita sudah amankan 350 kurang lebih pelanggar, didominasi kendaraan roda dua tidak menggunakan helm, sampai STNK mati,” kata AKP Arfian Restu Jaya kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, polisi juga menjaring pelanggar lain seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan penggunaan knalpot motor yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Arifian mengatakan, sejumlah pelanggar diberikan teguran secara persuasif. Meski begitu, ada pula pelanggar lalu lintas yang diberi sanksi tilang.

“Seminggu kemarin kita masih beri kelonggaran, diberikan banyak teguran, cuman untuk pekan terakhir ini kita akan berikan tindakan penilangan,” ungkapnya.

Arfian menyebut pelanggar lalu lintas,  saat ini terbanyak di Kecamatan Wonomulyo, lalu Polewali.

“Di Wonomulyo banyak sekali atau rata-rata pelanggar itu tidak menggunakan helem, pekan terakhir kita tekankan hunting sistem,” ujarnya.

Untuk diketahui Operasi Zebra Marano 2024 dimulai pada Senin (14/10/2024) kemarin. Operasi berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Oktober 2024.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, sebagai berikut :

-Melawan arus dan tidak menggunakannya helem saat berkendara.

-Pengendara tidak menggunakan safety belt.

-Pengendara dalam pengaruh alkohol.

-Pengendara yang melampaui kecepatan maksimal.

-Pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan handphone saat berkendara.

-Pengendara yang menggunakan kendaraan overload dan over dimension.

-Pengendara dibawah umur.(run/thaya)

__Terbit pada
22/10/2024
__Kategori
Polhukam, Sosial