Viral Aksi Heroik Prajurit TNI Evakuasi Warga ketika Terjadi Keributan Sengketa Lahan di Polman
POLEWALI MANDAR,- Viral di media sosial aksi heroik 4 prajurit TNI dari Kodim 1402/Polman ketika terjadi keributan dalam proses peninjauan lahan sengketa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Prajurit TNI berhasil mengevakuasi pihak penggugat dari kepungan dan kejaran warga bersenjata tajam yang berupaya menyerang.
Moment yang merekam aksi heroik prajurit TNI tersebut berlangsung di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Jumat (06/09), sekira pukul 10.00 Wita.
Peninjauan objek sengketa tersebut dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Polewali bersama pihak penggugat didampingi kuasa hukumnya.
Dalam potongan video yang beredar luas, tampak ratusan massa bersenjata tajam terus berupaya melakukan intimidasi terhadap penggugat saat diminta pihak PN menunjukkan objek dan batas wilayah lokasi yang diklaim sebagai miliknya.
Bahkan selama proses berlangsung, sejumlah warga berulang kali menyerang pihak penggugat yang dianggap ingin mengambil lokasi yang telah turun temurun ditempati warga setempat.
Beruntung, keempat prajurit yang berada di lokasi sigap menghalau warga yang mencoba melakukan tindakan anarkis. 4 prajurit tersebut, yaitu : Sertu Zakria, Sertu Abdul Razak, Serda Ismail dan Kopda Budi Amin.
Saat suasana semakin memanas, keempat prajurit yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah Koramil 1402-03/Campalagian itu , terus berupaya mencoba menenangkan dan menghalau massa yang langsung mengepung pihak penggugat. Salah satu prajurit bernama Sertu Abdul Razak lalu menerobos masuk ke tengah kerumunan massa, untuk mengevakuasi dan mengamankan pihak penggugat dari massa yang mencoba menyerangnya.
“Kami melihat kemarahan massa kepada pihak penggugat. Agar mereda maka pihak penggugat ini kami amankan keluar untuk mencegah situasi semakin memanas,” kata Serka Abdul Razak kepada wartawan, Minggu (08/09/2024).
Meski sempat merasa khawatir melihat jumlah massa begitu banyak, Serka Razak mengaku sudah kewajiban TNI untuk berada di tengah masyarakat demi mencegah terjadinya konflik.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai Babinsa untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, Babinsa selalu berupaya menjalin komunikasi dengan masyarakat dengan berbagai macam kegiatan. Tujuannya, agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami selalu hadir di tengah masyarakat binaan melalui kegiatan komunikasi sosial, karya bakti dan kegiatan sosial lainnya. Sehingga kami dekat dengan masyarakat,” pungkas Serka Abdul Razak.
Diketahui, sengketa lahan melibatkan Sinabe bersaudara selaku penggugat dan Jumardi dan kawan-kawan selaku tergugat. Sengketa ini mulai bergulir di Pengadilan Negeri Polman pada tahun 2023. (thaya)