Opsnal Polres Polman dan Polresta Palu berhasil mengamankan dua pelaku pencuri motor di Kabupaten Polewali Mandar. (ist)

Dua Pencuri Sepeda Motor di Polman Dibekuk di Palu

POLEWALI MANDAR,- Dua pria masing-masing berinisial FI (30 tahun) dan AS (25 tahun) ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Kedua pelaku dibekuk di Palu, Sulawesi Tengah.

“(Kedua pelaku) Ditangkap di Palu,” kata KBO Sat Reskrim Polres Polman, IPDA Iwan Rusmana kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Polman bersama Tim Opsnal Polresta Palu. Kedua pelaku dibekuk pada tempat berbeda.

Iwan menuturkan, polisi pertama kali membekuk pelaku inisial FI, sekira pukul 21:00 Wita, di Jl  I Gusti Ngurah Rai,  Kel.Tawanjuka Kec.Tatanga,  Kota Palu, Kamis (14/09). FI diburu polisi setelah dilaporkan mencuri sepeda motor di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Rabu (23/08).

“Korban memarkir motornya di halaman rumah, saat korban masuk ke dalam rumah nya untuk melaksanakan sholat magrib, korban mendengar suara  mencurigakan. Setelah korban keluar dari dalam rumahnya ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi,” ujar Iwan.

Sehari kemudian, polisi kembali membekuk pelaku pencuri sepeda motor inisial AS, di Jl. Parigi, Kel.Silae,  Kec.Palu Barat, Kota Palu, Jumat (15/09). AS dibekuk dalam kamar indekos yang disewanya.

Menurut Iwan, aksi pencurian yang dilakukan AS berlangsung sekira pukul 14:30 Wita, Selasa (05/09). Awalnya korban dan pelaku berboncengan.

“Namun pada saat korban singgah di masjid untuk buang air kecil, pelaku langsung pergi membawa motor korban,” jelasnya.

Iwan menyebut, dari tangan pelaku AS polisi mengamankan sebuah sepeda motor sebagai barang bukti

Untuk penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku kini diamankan di Polres Polman. (thaya)

__Terbit pada
19/09/2023
__Kategori
Peristiwa