Foto korban penganiayaan jalani perawatan di rumah sakit. (ist)

Pria Lansia di Polman Dianiaya Usai Cabut  Pohon Coklat di Kebun Tetangga, Pelaku Diamankan

POLEWALI MANDAR,- Lansia bernama Jodding (74) harus jalani perawatan usai dianiaya  pria berinisial SA (52) menggunakan sepotong kayu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Insiden bermula ketika korban mencabut pohon kakao yang ditanam pelaku.

“Awal mula saat pelaku melihat korban mencabut pohon kakao yang ditanam di kebunnya,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi dalam keterangannya, Selasa (08/04/2025).

Tindak penganiayaan itu terjadi Desa Mammi, Kecamatan Polewali, Senin (07/04) sekira pukul 16.30 WITA. Korban mengklaim tanah miliknya dimanfaatkan pelaku untuk menanam pohon kakao.

“Korban mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari kebunnya yang telah digeser batasnya,” ungkap Budi.

Sebelum penganiayaan terjadi, Budi menyebut korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan. Bahkan, korban diketahui lebih awal mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya.

“Pelaku sempat bertanya kepada korban kenapa mencabut pohon coklat yang ditanamnya,  sehingga hal tersebut memicu perselisihan antara keduanya,” ujar Budi.

“Kemudian korban mengeluarkan sebilah parang yang di bawanya,  lalu pelaku  mengambil sepotong kayu yang berada di dekatnya dan langsung memukul korban sebanyak dua kali pada bagian tangan hingga parang yang dipegang korban terlepas,” sambung Budi.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan sepotong kayu  sepanjang satu meter.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dia mengimbau warga setempat tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Budi. (rls/thaya)

__Terbit pada
08/04/2025
__Kategori
Peristiwa