Foto ketegangan warnai unras mahasiswa PMII di halaman kantor Bupati Polman, Senin (21/04/2025). ist

Memanas Unras PMII di Kantor Bupati Polman, Mahasiswa-Satpol PP Saling Kejar

POLEWALI MANDAR,- Aksi unjuk rasa (unras) mahasiswa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diwarnai keributan. Massa aksi sempat terlibat saling kejar dengan petugas Satpol PP yang melakukan pengamanan.

Keribuatan yang mewarnai aksi Pergerakan Mahasiswi Islam Indonesia (PMII) Komisariat DDI ini, berlangsung di halaman kantor Bupati Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Senin (21/04).

Keributan bermula saat massa aksi membakar ban bekas tepat di halaman kantor Bupati Polman. Petugas Satpol PP yang bertugas melarang aksi bakar ban dalam halaman dan memadamkan kobaran api dengan sepotong bambu.

Massa aksi sempat bersitegang, hingga saling kejar dengan petugas Satpol PP Polman. Salah satu personel Satpol PP Polman sempat terjatuh saat salah satu mahasiswa mendorongnya.

“Memang untuk di halaman kantor ada larangan untuk bakar ban, karena saya yang dicopot jika ada bakar ban, sehingga ada ketegangan,” kata Kasatpol PP Polman, Arifin Halim kepada wartawan, Senin (21/04/2025).

Meski sempat diwarnai ketegangan, Arifin mengaku tetap mengapresiasi tuntutan para mahasiswa.

“Kalau tidak ada bakar ban tidak ada masalah. Saya juga apresiasi mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya, nanti saya sampaikan langsung kepada pimpinan terkait tuntutan mahasiswa,” ungkapnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Ali Wardana menganggap kericuhan yang terjadi adalah gesekan yang biasa.

“Kita anggap gesekan dengan petugas merupakan hal biasa, maunya Satpol PP bakar ban itu harus di luar pekarangan,” ungkap Ali Wardhana.

Dia menyebut aksinya membawa 4 poin tuntutan. Pertama, mendesak Pemerintah Daerah Polman untuk melakukan evaluasi terhadap direktur PDAM. Kedua, mendesak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap direktur PDAM.

Ketiga, mendesak Pemerintah Daerah Polman untuk melakukan evaluasi terhadap UPTD Rumah Kemasan. Keempat, mendesak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap kepala UPTD Rumah Kemasan. (run/thaya)

__Terbit pada
21/04/2025