Foto pelaku didampingi salah satu warga saat berada di Polres Polman, Rabu malam (09/04/2025). ist

Kronologi Pria di Polman Sekap Anak Kandung usai Bertengkar dengan Istri

POLEWALI MANDAR,- Pria  berinisial UD (47) diamankan polisi gegara tega menyekap anak kandungnya berusia 8 tahun usai bertengkar dengan istrinya inisial NU (43) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sebelumnya, pelaku juga sempat mendatangi sekolah tempat istrinya mengajar lalu mengunci pintu ruangan tempat sejumlah guru sedang berkumpul.

Aksi pelaku yang sempat mengundang perhatian warga itu terjadi pada salah satu di Kecamatan Mapilli, Rabu kemarin (09/04) sekira pukul 15.30 WITA.

“Dia (pelaku) awalnya ke sekolah tempat istrinya mengajar, dia mengancam guru. Langsung dia kunci pintu kantor sekolah, di dalam ada guru-guru, dilarang keluar. Setelah itu pelaku pergi,” kata salah satu kepala dusun, Mansur kepada wartawan, Kamis (10/04/2025).

Karena merasa takut, istri pelaku enggan pulang ke rumahnya dan berinisiatif melaporkan masalah ke polisi. Hal tersebut membuat pelaku kesal lalu mengancam akan membunuh anaknya jika sang istri tidak segera pulang ke rumah.

“Dia (pelaku) kirim pesan ke istrinya, kalau terlambat 2 menit pulang ke rumahnya, maka dia akan potong leher anaknya,” ungkap Mansur.

Mansur mengatakan, dia bersama warga sempat sempat berupaya membujuk pelaku agar mau melepaskan anaknya. Apalagi pelaku memang terlihat menodongkan parang di leher anaknya.

“Namun pelaku tidak mau buka pintu rumah, dia melarang, kita disuruh pulang. Memang kita lihat pelaku pegang parang, seolah-olah ingin menggorok leher anaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan,  pelaku sempat mengajukan sejumlah persyaratan kepada istrinya jika ingin anaknya dibebaskan. Selain meminta jaminan jika dirinya tidak akan di massa warga, pelaku jika meminta agar diberi motor dan mobil.

“Cukup lama karena pelaku banyak permintaan. Kita sempat disuruh bertanda tangan sebagai jaminan tidak ada yang akan mengeroyok, lalu meminta menghadirkan polisi, dia juga mengajukan persyaratan mau keluar jika motor sama mobil diberikan untuknya,” beber Mansur.

Mansur lalu menceritakan jika upaya polisi mengamankan pelaku berlangsung dramatis. Sejumlah tembakan peringatan sempat dilepas lantaran pelaku juga menantang bahkan menyerang polisi dengan menyiramkan air panas.

“Cukup lama baru bisa dibebaskan (korban) karena kita menunggu terus pelaku mau keluar dari rumah. Bayangkan, dia sempat menyiram pakai air panas, kena salah satu polisi, dia terus teriak-teriak di dalam rumahnya tantang polisi baku parang, makanya dilepaskan tembakan peringatan,” terangnya.

Karena khawatir terjadi sesuatu terhadap korban, polisi melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku.

“Karena pelaku tidak mau buka pintu rumahnya,  kita khawatir pelaku betul-betul menggorok anaknya, makanya polisi memutuskan mendobrak pintu rumah pelaku,” tutur Mansur.

Pelaku sempat bersembunyi di dalam kamar saat mengetahui pintu rumahnya telah didobrak polisi. Saat diamankan, pelaku sambil memeluk anaknya mengaku trauma.

“Setelah masuk ke dalam rumah, polisi kembali mendobrak pintu kamar tempat pelaku bersembunyi dan menyekap anaknya.  Pelaku tidak melawan, sambil tengkurap dan peluk anaknya dia mengaku trauma,” ucap Mansur.

Diakui Mansur pelaku memiliki riwayat penyakit diduga ODGJ dan kerap kambuh.  Pelaku juga diketahui sempat dibawa ke rumah sakit dengan kondisi tangan terborgol namun melarikan diri.

“Bagaimana yah, itu orang kadang-kadangan, sedikit sehat sedikit tidak. Ada riwayat sakit, pernah memang diborgol dibawa ke rumah sakit, tapi sempat lari karena tidak ada pihak keluarga yang menjaga,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial UD (47) diamankan gegara menyekap anak kandungnya berusia 8 tahun di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Pelaku diketahui  kesal hingga tega menyekap anaknya usai terlibat cekcok dengan istrinya inisial NU (43).

“(Penyebab) Bertengkar sama istrinya, kemudian dia (pelaku) sekap anaknya yang berumur 8 tahun di dalam rumah,” kata Kasubsektor Mapilli, Ipda Darwis kepada wartawan. (thaya)

__Terbit pada
10/04/2025
__Kategori
Peristiwa