
Gubernur Sulbar Perintahkan OPD Tuntaskan Tunggakan Pajak Randis dan Tertibkan Penggunaan Plat DC
MAMUJU,- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas (plat merah). Dia mendorong penertiban penggunaan plat nomor DC (Sulbar) bagi kendaraan operasional di wilayah Provinsi Sulbar.
“Saya akan instruksikan semua kendaraan dinas agar segera melunasi pajak. Selain itu, kendaraan yang beroperasi di Sulbar, khususnya yang menggunakan APBD wajib beralih ke plat DC. Jika tidak, perusahaan terkait bisa menghadapi kendala dalam berurusan dengan pemerintah provinsi,” kata Suhardi dalam keterangannya, Rabu (23/04/2025).
Gubernur yang akrab dengan sapaan SDK itu berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber pendapatan dan menertibkan administrasi perpajakan.
SDK mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) beralih dari paradigma orientasi belanja ke orientasi pendapatan. Menurutnya, dengan memaksimalkan pemasukan, belanja daerah dapat lebih terarah sesuai perencanaan.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kontribusi pajak kendaraan sekaligus memperkuat basis PAD Sulbar.
“Perbaiki sumber-sumber pendapatan. Jangan sampai ada kebocoran. Di Sulbar, masalahnya bukan kebocoran, tapi potensi yang lepas wajib pajak dan retribusi yang belum terjangkau. Ini harus kita benahi,” tegasnya.
Dia juga mengaku akan memperbaiki sistem bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten melalui digitalisasi. Kolaborasi dengan enam kabupaten dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diharapkan membuat pemungutan pajak dan retribusi lebih akuntabel dan transparan.
“Dengan digitalisasi, tidak ada lagi saling curiga. Prosesnya lebih efisien dan tertib,” pungkasnya. (rls)