
Warga Tutup TPA Salubue di Mamasa karena Dianggap Tidak Layak-Jadi Sumber Penyakit
MAMASA,- Sejumlah warga terpaksa menutup jalan menuju Tempat Pemrosesan Aksir (TPA) Sampah Salubue di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Selain sudah tidak layak, keberadaan TPA tersebut dianggap menjadi sumber penyakit bagi warga.
“Kami melihat TPA yang ada sekarang ini sudah tidak memenuhi syarat untuk penambahan sampah, sehingga harus ditutup. Adanya sampah di sini akan mengakibatkan penyakit bagi masyarakat,” kata salah satu warga, Yohanis kepada wartawan, Jumat (28/03/2025).
Aksi penutupan TPA Salubue yang terletak di Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, dilakukan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melpan-Rantepuang, Jumat (28/03). Warga menutup akses masuk menuju TPA menggunakan balok dan bambu.
Menurut Yohanis, warga juga kesal lantaran akses jalan beton yang biasa dilalui warga kini rusak parah, akibat keberadaan alat berat yang kerap lalu lalang di jalan tersebut menuju TPA.
“Dan juga ada beberapa akibat yang ditimbulkan TPA di sini, termasuk jalanan masuk ke Salubue sekarang ini fisiknya sudah tidak memenuhi syarat untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena adanya alat yang keluar masuk untuk membersihkan sampah, tanpa menggunakan alas untuk masuk melalui beton, jadi itu alasan kami dari alinasi pemuda untuk menutup (TPA) ini,” ungkapnya.
Diakui Yohanis, warga telah sepakat menutup TPA selamanya. Mereka juga akan melakukan penjagaan agar tidak ada lagi aktivitas membuang sampah di TPA itu.
“Kami sudah sepakat untuk terus menunggu mobil yang akan masuk membuang sampah di sini, untuk tidak membiarkan, karena kondisinya sudah tidak layak, sangat tidak memenuhi syarat. Kami akan lakukan penutupan (TPA) seterusnya,” ujarnya.
Yohanis lalu mendesak pemerintah setempat agar segera mencari solusi penanganan tumpukan sampah yang sudah menggunung di TPA Salubue.
“Harus ada solusi dari pemerintah terkait penanganan sampah yang sudah setinggi gunung sampai saat ini,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Welem mengaku akan melakukan pendekatan persuasif agar TPA Salubue dapat kembali difungsikan. Apalagi menurutnya, TPA yang ditutup warga legal dan memiliki dasar hukum.
“TPA ini legal, punya dasar hukum, kalau ada oknum atau aliansi yang menutup fasilitas umum itu bagian dari hukum (berhadapan hukum). Tapi saya akan tetap melakukan upaya pendekatan secara persuasif agar TPA dapat kembali dibuka,” tutur Welem melalui sambungan telepon.
Welem berjanji akan membenahi TPA tersebut, termasuk memperbaiki akses jalan yang dikeluhkan warga. Dia meminta diberi waktu agar proses pembenahan berjalan lancar sesuai permintaan warga.
“Kami sudah lakukan penanganan, sudah 3 hari alat kami membenahi TPA, saya juga berjanji akan memperbaiki jalan masuk menuju TPA. Kemudian selokannya yang dipermasalahkan saya juga siap memperbaiki, tapi saya tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan, butuh proses,” pungkasnya. (thaya)