Foto polisi amankan barang bukti sepeda motor hasil curian. (ist)

Pria Ditangkap Warga Saat Hendak Preteli Motor Curian di Kurma Polman

POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial IR (23) diamankan polisi usai ditangkap warga karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Ulah pelaku terungkap setelah mencoba meminta bantuan warga untuk menjual ban sepeda motor yang akan dipreteli dengan iming-iming diberi uang.

“Saksi lalu menghubungi kakaknya untuk mengamankan pelaku, karena takut terlibat apabila benar itu motor hasil curian,” kata Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Rabu (26/02/2025).

Pelaku diamankan warga saat berada di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Rabu (26/02), sekitar pukul 12.50 WITA. Untuk mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan, warga kemudian mengamankan pelaku ke kantor polisi Subsektor Mapilli.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, motor tersebut diambil pelaku dari daerah Pelitakan, Kelurahan Pelitakan, Kecamatan Tapango. Motor yang dicuri dikenal dengan nama taksi untuk mengangkut gabah.

“Menurut pengakuan pelaku, dia mengambil motor taksi di Pelitakan, lalu dipakai sampai ke Desa Kurma,” ujar Sandy.

Sesampainya di Desa Kurma, pelaku mencoba meminta pertolongan salah satu warga untuk dipinjamkan kunci bengkel. Rencananya motor tersebut akan dipreteli agar lebih mudah terjual.

“Kepada saksi, pelaku bercerita bahwa motor tersebut bukan miliknya. Dia mengimingi saksi akan diberi uang apabila berhasil menjual velg bagian belakang motor tersebut,” terang Sandy.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku serta sepeda motor taksi hasil curiannya diserahkan ke Polres Polman.

“Selanjutnya piket Subsektor Mapilli berkomunikasi dengan piket Reskrim Polsek Wonomulyo dan Piket Opsnal Polres Polman untuk mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut berserta barang bukti motor taksi,” pungkas Sandy. (thaya)

__Terbit pada
26/02/2025
__Kategori
Peristiwa