Terkait Penanganan Bencana, BPBD Polman Imbau Pemdes Sigap Buat Laporan
POLEWALI MANDAR,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengimbau pemerintah desa (pemdes) bergerak cepat membuat laporan resmi jika terjadi bencana di daerahnya. Laporan tersebut diakui menjadi dasar BPBD untuk melakukan langkah penanganan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelakasana (Kalaksa) BPBD Polman, Sulaeman Mekka di kantornya, Jalan Pameran, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kamis (02/01/2025)
“Sebenarnya begini, kalau ada kejadian bencana, kepala desa harus tanggap melihat situasi di daerahnya, pemerintah desa harus proaktif membuat laporan,” kata Sulaeman kepada wartawan.
Menurut Suleman, laporan resmi dari kepala desa menjadi dasar bagi BPBD Polman untuk membuat surat kejadian bencana yang akan didorong ke pihak terkait.
“Kita membuat surat kejadian bencana, dasar surat kita itu dari laporan desa disertai dengan bukti foto dan video,” ujar mantan Camat Wonomulyo itu.
Sulaeman menyampaikan itu ketika disinggung terkait penanganan abrasi yang melanda kawasan wisata pantai Palippis di Desa Bala, Kecamatan Balanipa dan kawasan wisata pantai Mampie di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo.
Dia mengungkapkan, penanganan abrasi pantai pada dua wilayah pantai itu merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Itu kewenangan Balai. Tapi setiap ada laporan kejadian yang kita terima, tim langsung turun melakukan assessment, dan semua kejadian bencana itu langsung kita laporkan ke Pusdalops (pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana),” terang Sulaeman.
Meski demikian, dia memastikan tetap mendorong agar pihak terkait segera melakukan penanganan wilayah terdampak abrasi itu.
“Intinya kita tetap berupaya mendorong bagaimana masalah ini segera dapat penanganan dari pihak terkait,” tegasnya.
Sulaeman menambahkan, penanganan yang dilakukan BPBD Polman bersifat darurat. Dia mencontohkan bencana yang menelan korban, terisolir atau menimbulkan pengungsian.
“Kecuali kalau kondisi darurat, misalnya ada korban atau ada yang runtuh kita langsung turun (melakukan penanganan) karena situasi darurat. Misal ada korban, pengungsi atau yang terisolir,” pungkasnya. (thaya)