Pasangan Kekasih Segera Dinikahkan usai Kepergok Ngamar Bareng di Gubuk Derita Polman
POLEWALI MANDAR,- Petugas mengamankan sepasang kekasih usai dipergoki berduaan dalam kamar di kawasan Gubuk Derita, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Rencananya, pasangan kekasih tersebut akan segera dinikahkan.
“Tadi malam Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan kepala desa (asal pasangan kekasih) bahwa ada warganya (diamankan). Sudah ada komunikasi, secepatnya dinikahkan,” kata lurah Sidodadi, Asis Bande kepada wartawan, Minggu (05/01/2025).
Pasangan kekasih tersebut diamankan saat petugas menggelar patroli gabungan di sekitar wilayah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Sabtu malam (04/01) sekira pukul 21.00 WITA. Selain gubuk derita, petugas juga melakukan pemeriksaan pada sejumlah rumah kost.
“Tadi malam ada beberapa titik yang kita datangi, termasuk di terminal, kan ada kos-kosan di situ, ditempati orang ngumpul, minum, tempat maksiat lah. Di gubuk (gubuk derita) itu tadi malam kita dapati sepasang laki perempuan, bukan suami istri bukan muhrim,” terang Asis.
Selain pasangan kekasih tersebut, petugas juga sempat mendapati keberadaan sejumlah pemuda diduga hendak berpesta minuman keras di gubuk derita. Namun para pemuda tersebut langsung melarikan diri.
“Ada juga laki-laki sekitar lima orang, keluar lari, ada minum (miras),” ungkap Asis.
Lebih lanjut Asis mengungkapkan rencana menemui Bupati Polman terpilih. Harapannya Bupati terpilih mengeluarkan kebijakan untuk menutup kawasan gubuk derita yang selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi terselubung.
“Itu tempat maksiat, tempat prostitusi. Kita berharap bupati baru sikapi dengan baik, untuk ditutup tempat maksiat itu,” ujarnya.
Asis mengaku kesal, sebab tempat prostitusi di kawasan gubuk derita tersebut tetap saja beroperasi meski sudah berulang kali terjaring razia.
“Itukan di gubuk derita dan sekitarnya itu tempat maksiat, eksis sudah puluhan tahun. Sudah berulang kali digrebek, tidak diindahkan bahkan tambah ramai,” tuturnya.
Asis berharap, ada sanksi hukum lebih tegas yang dapat diberikan jika pengelola tempat prostitusi di gubuk derita masih mengulangi perbuatannya.
“Jujur saja, kita sepertinya tidak terlalu serius. Maksudnya, kalau memang melanggar ada efek jera ada proses hukum. Kalau pemerintah daerah serius, saya kira selesai ini persoalan gubuk derita, kalau hanya mengandalkan kelurahan kita susah,” pungkasnya. (thaya)