IS otak pencurian AC digelandang polisi menuju apartemen doker RS Hajja Andi Depu Polman, Selasa (24/12/2024).

Tampang Pria Otak Pencurian 30 Unit AC Apartemen Dokter RS Andi Depu Polman

POLEWALI MANDAR,- Polisi telah meringkus komplotan pencuri 30 unit penyejuk udara atau air conditioner (AC) apartemen dokter Rumah Sakit (RS) Hajja Andi Depu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Terungkap, aksi pencurian tersebut diotaki pria berinisial IS (39) yang pernah menjabat sebagai penanggung jawab apartemen.

IS tampak lesu, saat digelandang polisi untuk melakukan reka ulang adegan pencurian di apartemen dokter RS Hajja Andi Depu Polman di Jalan Ratulangi, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa (24/12). Dia memakai kaos serta celana trening berwarna biru.

Kedua tangannya diborgol lalu ditutupi menggunakan kaos. Sebagian wajahnya juga ditutup menggunakan masker.

Dengan pengawalan polisi, IS lalu menunjukkan dan memperagakan adegan cara mengambil AC.

“Otak pelaku ini berinisial IS, sebagai staf pertukangan dan juga pernah menjabat sebagai penanggung jawab apartemen,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Menurut Reza, dalam menjalankan aksinya IS dibantu dua rekannya masing-masing berinisial H dan SG yang berprofesi sebagai staf tekhnisi listrik di RS Andi Depu.

“Dibantu H dan SG staf teknisi kelistrikan (di RS),” ujarnya.

Lebih lanjut Reza mengungkapkan jika tersangka IS bertugas sebagai eksekutor utama. AC hasil curian lalu diangkat ke mobil dengan bantuan tersangka H dan SG.

“Kemudian IS ini dibantu oleh 2 tersangka lain, saudara H kemudian SG. Perannya membantu mengangkat AC ke dalam kendaraan mobil. Jadi yang bersangkutan (H dan SG) menunggu di lantai bawah dan membantu memasukkan (AC) ke dalam kendaraan,” tuturnya.

Sementara Direktur RS Hajja Andi Depu Polman dr Anita mengungkapkan, jika salah satu tersangka yang diamankan polisi, pernah diberi kepercayaan sebagai penanggung jawab salah di apartemen dokter.

“Si orang ini karena tekhnisi dan stay di rumah sakit, dipercayakan untuk mengelola, membersihkan (apartemen) yang ditempati Koas,” kata Anita.

Namun IS dibebaskan dari tanggung jawab yang telah diberikan, lantaran dilaporkan membuat kebijakan baru yang dianggap menyalahi aturan.

“Itu hari ada masalah karena terkait adanya dia (IS) menarif dari Koas..ada beberapa..seperti token listrik itu tetap rumah sakit yang biayai. Karena ada riak seperti itu, makanya saat itu saya memerintahkan  untuk tidak lagi dia mengurusi apartemen,” jelas Anita.

Terkait keterlebihan IS, H dan SG yang berstatus sebagai tenaga kontrak di RS Andi Depu Polman, Anita memastikan akan memberhentikan mereka. Diapun mendukung upaya polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami menyerahkan semua urusannya ke pihak Polres, nanti kami akan mengikuti proses hukum..Sebelum diamankan mereka statusnya kontrak..dengan adanya proses hukum otomatis kami berhentikan..dan kalau sudah masuk di ranah hukum dan dinyatakan bersalah, tidak akan digunakan lagi..tidak dikontrak lagi,” pungkasnya. (thaya)

Diberitakan sebelumnya, 30 unit AC hilang di apartemen dokter RS Andi Depu Polman. Polisi yang melakukan penyelidikan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan 6 terduga pelaku, Senin malam (23/12). Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 5 orang tersangka, yaitu IS, H, SG, J dan A. (thaya)

__Terbit pada
26/12/2024
__Kategori
Peristiwa