Sat Reskrim Polres Polman Tangani 321 Kasus Sepanjang Tahun 2024, Didominasi Masalah Libatkan Anak
POLEWALI MANDAR,- Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko merilis data jumlah kasus tindak pidana kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Press Release Akhir Tahun tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polres Polman, Jl.Dr Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa (31/12).
“Mulai dari data kriminalitas sampai data penyelesaian kasus dalam kurung waktu 1 tahun mulai Januari 2024 sampai Desember 2024,” kata Anjar pada kesempatan itu.
Menurut Anjar data kriminal konvensional yang ditangani Sat Reskrim Polres Polman sebanyak 321 kasus. Telah diselesaikan sebanyak 238 kasus
“Kemudian untuk data penyelesaikan kasus 2024 secara detail bisa kami sampaikan, bahwasanya penyelesaian kasus tahap dua sebanyak 114 kasus, penyelesiaan kasus dengan restorative justice dan juga termasuk SP3 sebanyak 101 kasus,” terangnya.
“Ada juga penyelesaian kasus dengan henti lidik berupa cabut laporan atau tidak cukup bukti sebanyak 23 kasus,” sambung Anjar.
Dia juga mengungkap beberapa kasus menonjol atau yang mendominasi selama tahun 2024. Terdiri dari kasus penganiayaan, pencurian hingga aniaya anak.
“Untuk kasus menonjol atau mendominasi selama tahun 2024, dapat kami sampaikan rinciannya, penganiayaan sebayak 74 kasus, pencurian 37 kasus, penganiayaan anak sebanyak 26 kasus,” terang Anjar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata menyebut kasus kriminalitasi di Polman alami penurunan dibanding tahun 2023.
“Secara umum dapat kami sampaikan jika perbandingan data kriminalitsas 2024 dan 2023 secara umum cenderung turun. Artinya 2024 total kriminalitas ini lebih rendah dari tahun 2023,” ucapnya.
Dia menyebut, kasus yang berhubungan dengan anak masih cukup tinggi. Apalagi yang berkaitan dengan penganiayaan.
“Yang mendominasi kasus yang berhubungan dengan anak itu cukup tinggi apalagi yang berhubungan dengan penganiayaan,” tandas Reza.
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Termasuk melibatkan Bhabinkamtimbas mengedukasi masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas.
“Berkaitan dengan cukup tingginya kasus penganiayaan melibatkan anak, kita sudah lakukan langkah-langkah melibatkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas, mendatangi sekolah-sekolah, melakukan sosialisi terhadap para orang tua dan murid untuk sam-sama membantu menjaga situasi kondusifitas,” pungkas Reza. (thaya)