Pengusaha Laporkan Pemda Polman Gegara Sewa Tenda dan Kursi, Pj Sekda : Kita Hormati Proses Hukum
POLEWALI MANDAR,- Penjabat (Pj) Sekda Polewali Mandar (Polman) I Nengah Tri Sumadana angkat bicara menanggapi keputusan pengusaha bernama Ririn Agita Riani yang mengadukan oknum di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Polman, Sulawesi Barat, terkait masalah penggelapan dan penipuan. Dia mengaku menghormati keputusan korban mengadukan masalah ini ke pihak berwajib.
“Saya kira langkah yang dilakukan saudara Ririn selaku pelaku usaha yang menjadi mitra pejabat pengelola kegiatan pada tahun yang terkait dengan kerugian yang beliau alami, saya kira sebagai warga negara punya kedudukan hukum yang sama. Jadi ketika proses komunikasinya sudah tidak berjalan dengan baik, terus beliau melakukan langkah hukum melalui pengaduan ke kepolisian saya kira langkah yang patut dihormati,” kata I Nengah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut I Nengah mengungkapkan, jika persoalan dana yang dipersoalkan Ririn selaku korban, sepenuhnya telah direalisasikan pemerintah. Hanya saja I Nengah enggan menyebut oknum berwenang terkait masalah dana tersebut.
“Secara realisasi anggaran, rekening-rekening belanja terkait itu sudah terealisasi. Nanti aparat penegak hukum yang menyimpulkan itu, siapa pejabat berwenang yang bertanggung jawab terkait hal tersebut, kita tunggu saja, kita hormati proses hukumnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika pihak Pemda Polman akan kooperatif termasuk memberikan data pendukung yang dibutuhkan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pemerintah daerah akan kooperatif dengan aparat penegak hukum. Nanti saat proses penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, nanti pihak Pemda tentu akan kooperatif menyampaikan datad-data, dokumen dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang dialami saudara Ririn,” pungkas I Nengah.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha bernama Ririn Agita Riani mengadu ke polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oknum di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Polman. Sebab, dirinya belum menerima dana pembayaran sewa tenda, kursi yang digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Polman pada tahun 2023, hingga membuatnya merugi Rp 148 juta.
“Baru sementara masuk pengaduannya, dugaan penipuan dan penggelapan, pelapor kita arahkan melengkapi barang buktinya,” kata Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Ririn bersama suami mengadukan masalah yang dialaminya ke Polres Polman di Jalan Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa (17/12). Selain masalah sewa tenda dan kursi, Ririn juga menyinggung biaya cuci mobil kendaraan dinas Pemda Polman yang juga belum terbayar.
“Kerugian sekitar 148 juta, sejak tahun 2023 di Desember. Biaya HUT Polman yang tenda acara kemarin itu 50 petak dan 5000 kursi begitu , sama ada juga cuci mobil kendaran dinas, itu usahanya suamiku. Itu yang tidak diselesaikan sampai sekarang,” ujar Ririn saat dikonfirmasi usai jalani pemeriksaan di Polres Polman. (thaya)