Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah. (ist)

Komisi III DPRD Sulbar Agendakan Kunker ke Polman Bicarakan Penanganan Sampah

POLEWALI MANDAR,- Komisi III DPRD Sulbar akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Salah satu agendanya, melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman untuk membahas penanganan sampah yang sudah hampir empat tahun dikeluhkan warga setempat.

“Komisi III DPRD Sulbar telah mengagendakan kunjungan kerja di Polman, rencana pertemuan dengan pemkab mengenai masalah sampah,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah kepada wartawan, Kamis (05/12/2024).

Menurut Usman, kunker tersebut diagendakan, Jumat (06/12) besok. Dia menyebut masalah sampah berefek jauh hingga menimbulkan citra buruk Polman.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan pemerintah setempat memberi perhatian  serius agar masalah sampah di Kabupaten Polman bisa segera teratasi. Dia menyebut Pemkab Polman seolah kehilangan semangat dan cara menghadapi masalah sampah di daerah ini.

“Pemda tidak tidak boleh kehilangan cara, kehilangan solusi. Apapun kondisinya kita tidak boleh keok dari masalah. Masalahnya akan lebih parah bila Pemda sendiri sudah kehilangan inisiatif, kehilangan rencana. Ini lebih parah,” tandasnya.

Usman juga mengimbau masyarakat dan semua pihak, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik menangani masalah sampah tersebut.

“Mari masyarakat Polewali Mandar  sama-sama membantu menemukan solusinya. Tak ada masalah tanpa solusi.” pungkasnya.

Diketahui, masalah sampah di Polman menjadi keluhan masyarakat dan sorotan berbagai pihak sejak tidak berfungsinya TPA Sampah Amola di Desa Paku, Kecamatan Binuang. pertengahan 2021. Sejak itu, tempat pembuangan sampah di daerah ini menjadi tidak  jelas.

Beberapa lokasi yang direncanakan pemkab mendapat penolakan warga setempat. Lokasi TPA permanen yang direncanakan di Sattoko, Kecamatan Mapilli masih proses pengerjaan juga.

Sedangkan TPA Amola yang ditutup karena penolakan masyarakat, dari sisi kelayakan masih dapat menampung sampah untuk pengolahan. Tapi masalahnya, warga setempat menolak keras. (emd/thaya)

__Terbit pada
05/12/2024