Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Sugihwaras Warsito Ditingkatkan
POLEWALI MANDAR,- Kasus dugaan pelanggaran netralitas jelang Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, melibatkan Kepala Desa (Kades) Sugihwaras bernama Warsito ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Kasus kini ditangani penyidik kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Pelimpahan kasus ini setelah kita meminta keterangan ahli pidana pemilihan, kemudian barang buktinya kita bawa ke laboratorium forensik di Makassar,” kata Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Menurut Usman, pelimpahan penanganan kasus ke Gakkumdu disertai dengan sejumlah alat bukti. Berupa foto kades dalam kegiatan jalan santai yang menjeratnya, keterangan sejumlah saksi dan hand phone digunakan mengambil foto.
Hand phone itu telah diuji dalam laboratorium forensik di Makassar, untuk melihat keaslian foto kades saat hadir di acara jalan santai.
Menurut Usman, kegiatan jalan santai itu disinyalir didanai salah satu pasangan calon Pilkada 2024. Jalan santai itu berlangsung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Minggu (29/09) lalu.
Usman mengungkapkan, penyidik kepolisian punya waktu 14 hari menangani kasus ini. Jika terbukti melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon Pilkada, Warsito dapat pidana.
“Tentunya ada potensi ditetapkan tersangka, semuanya butuh proses dalam penyelidikan ini, yang tetapkan nanti sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Warsito terancam pidana penjara maksimal enam bulan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 di pasal satu.
Diberitakan sebelumnya, Kades Sugihwaras Warsito diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Dia diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon peserta Pilkada dalam acara jalan santai.
“Diduga kades ini mengampanyekan salah satu pasangan calon, karena dalam kegiatan jalan sehat itu ada spanduk paslon,” kata Usman kepada wartawan, Selasa (08/10/2024).
Pemeriksaan terhadap Warsito berlangsung di kantor Bawaslu Polman di Polewali, Selasa (08/10). Proses pemeriksaan dilakukan divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Polman.
Menurut Usman, kasus dugaan pelanggaran netralitas ini awalnya ditangani Panwascam Wonomulyo. Lalu diambil alih jajaran Bawaslu Polman karena tidak ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat Panwascam. (run/thaya)