AD (18) pelaku pemarangan di Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. (ist)

Remaja Polman Parangi Paman Usai Cekcok  gegara Upah Panjat Pohon Langsat Dipotong Rp 5 Ribu

POLEWALI MANDAR,- Remaja inisial AD (18) diamankan polisi usai memarangi pamannya inisial RA (42) di Kabupaten Polewali Madar (Polman), Sulawesi Barat. Pelaku kesal karena upahnya memanjat pohon buah langsat diduga telah dipotong korban sebesar Rp 5 ribu.

“Permasalahan upah panjat buah langsat, dimana pelaku marah setelah mendapat informasi kalau upah yang diterima dari  korban telah di potong sebesar Rp 5 ribu,” kata Kapolsek Tapango Iptu Saifud kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Insiden terjadi di rumah pelaku  di Kecamatan Tapango, Selasa (13/2) sekira pukul 21.30 Wita. Sesaat sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok hingga akhirnya berkelahi.

“Pada saat terjadi perkelahian pelaku lalu mengambil sebilah parang yang tergantung di dinding rumahnya. Korban kemudian berupaya merebut parang dari pelaku,” ujar Saifud.

Saifud menyebut, ketegangan antara korban dan pelaku yang berebut parang berlangsung sampai ke luar rumah hingga akhirnya dihentikan warga.

“Salah seorang warga datang merampas parang yang saat itu diperebutkan korban dan pelaku. Setelah parang tersebut diamankan warga, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” terangnya.

Dia mengatakan korban menyadari dirinya terluka, setelah merasakan darah bercucuran di tubuhnya. Korban terluka pada bagian punggung akibat sabetan parang.

Menurut Saifud, pelaku sempat melarikan diri. Dia lalu diamankan saat berada di rumah salah satu kerabatnya.

“Pelaku ditangkap di rumah keluarganya dan langsung diamankan ke Polres Polman,” pungkasnya. (thaya)

__Terbit pada
15/02/2024
__Kategori
Peristiwa