Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Pappandangan Polman, 10 Warga Diamankan
POLEWALI MANDAR,- Sedikitnya 10 warga diamankan usai polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Polisi lalu memusnahkan arena perjudian tersebut.
“Para pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga musnahkan arena sabung ayam dengan cara dibakar,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardhana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Penggrebekan judi sabung ayam berlangsung di Dusun Kananga, Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Kamis (16/11). Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya praktek judi sabung ayam di daerah tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat, kemudian segera mendatangi lokasi tersebut dan benar bahwa ada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian sabung ayam,” terang Gusti.
Untuk kepentingan lebih lanjut, para terduga pelaku judi sabung ayam langsung digelandang ke Polres Polman. Polisi juga mengamankan 11 unit sepeda motor, sejumlah taji ayam aduan serta uang tunai Rp 1.280.000 juta sebagai barang bukti. (rls/thaya)