Gadis 16 Tahun di Polman Adukan Pacar ke Polisi Usai Disetubuhi – Korban Hamil 16 Minggu
POLEWALI MANDAR,- Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengadukan kekasihnya ke polisi usai disetubuhi. Perbuatan pelaku menyebabkan korban hamil dengan usia kandungan 16 minggu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter (korban hamil) jalan enam belas minggu,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Kasus ini diadukan korban ke Polres Polman, Jumat (20/10). Polisi telah membawa korban ke rumah sakit untuk visum serta melakukan pemeriksaan USG (Ultrasonografi).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, Mulyono menyebut kasus bermula ketika korban dijemput oleh pelaku. Korban lalu disetubuhi di pondok sawah yang di daerah Mapilli.
“Keterangan awalnya (korban) dijemput dan ketemuan (dengan pelaku). Korban disetubuhi di rumah-rumah tengah sawah. Karena dia kenal, dijemput pasti ada hubungan asmara,” bebernya.
Menurut Mulyono, pelaku telah menyetubuhi korban lebih dari sekali. Pihaknya masih mendalami apakah ada unsur pemaksaan dalam kasus ini.
“Lebih dari satu kali (disetubuhi). Masih kita dalam (unsur pemaksaan),” pungkasnya.
Saat ini korban diamankan di rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman. (thaya)