Rapat Koordinasi tindak lanjut peraturan Menteri Keuangan (PMK)  212 Tahun 2022 di Mamuju, Selasa (14/03/2023). ist

Bahas PMK 212, Sekprov Sulbar : Capaian yang Tidak Nyambung Bidang Pendidikan Akan Dirapikan

MAMUJU,- Sekprov Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris  bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) menggelar  Rapat Koordinasi tindak lanjut peraturan Menteri Keuangan (PMK)  212 Tahun 2022. Idris menyatakan akan merapikan capaian yang tidak nyambung di bidang pendidikan.

“Harapan kita,  ya ini harus dipercepat dan dikonkretkan bahwa semua yang berkepentingan di bidang pendidikan harus turun tangan untuk memperhatikan asumsi antara kebutuhan pendanaan yang ada, dengan capaian-capaiannya yang tidak nyambung dipendidikan  kita akan rapikan,”kata Idris dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (14/03/2023).

Rapat koordinasi berlangung di rumah jabatan Sekprov Sulbar, Selasa (14/03). Berdasarkan data DAU yang ditentukan penggunaanya di Bidang Pendidikan sebesar Rp.171.068.672.000 dan baru teranggarkan sebesar Rp. 96.316.490.951.

Rapat membahas keterpenuhan PMK 212 tentang pengelolaan anggaran pendidikan di daerah harus patuh pada ketentuan secara mandatory.

“Diskusi tersebut terkait substansi yang intinya pada tahun 2024 itu tidak ada lagi kekeliruan dalam menurunkan mata anggaran belanja ke dalam pendidikan,”kata Sekprov Sulbar dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (14/03/2023).

Idris mengungkapkan, peran indikator pendidikan yang sangat mempengaruhi capaian dasar  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berbasis sejumlah komponen kualitas hidup.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan OPD dan peserta rapat lainnya. (farid/thaya)

__Terbit pada
16/03/2023
__Kategori
Pemerintahan