
Warga Mapilli Terkonfirmasi Corona Meninggal, Pemakaman Tidak Sesuai Protokol Covid-19
MAPILLI,- Seorang perempuan berinisial HH (39 tahun), warga Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, meninggal dunia dengan kondisi terkonfirmasi positif tertular virus corona.
Pasien meninggal Jumat pagi (01/01/2021), setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali, usai menjalani operasi caesar.
Kendati pasien positif COVID-19 berdasarkan hasil swab, proses pemakaman almarhum diketahui dilakukan tidak sesuai protokol COVID-19, lantaran pihak keluarga menolak.
Kepala UPTD Puskesmas Mapilli H Saldy Kursani, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, “ Saat dirapid di rumah sakit hasilnya reaktif, lanjutlah swab dan hasilnya positif, dia dioperasi di ruang khusus, “ kata Saldy kepada wartawan melalui sambungan telepon.
“ Keluarganya tidak mau kalau dilakukan pemakaman sesuai protokol COVID-19, mereka memaksa untuk memulangkan jenazah almarhum. Petugas sudah berikan pertimbangan, tapi pihak keluarga tidak mau dan membuat surat pernyataan, “ sambung Saldy.
Menurut Saldy, Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Mapilli, telah berupaya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, berharap almarhum dapat dimakamkan sesuai protokol COVID-19, untuk mengantisipasi penularan virus corona. Pihak keluarga menolak, dengan alasan ingin memakamkan jenazah almarhum sesuai keyakinan, “ Kita sudah menyampaikan agar semua warga yang kontak erat dalam proses pemakaman almarhum, agar sementara waktu melakukan isolasi mandiri, dan segera melapor kepada petugas apabila merasakan ada gejala, “ tutupnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Sulawesi Barat, jumlah pasien yang meninggal di daerah ini dengan kondisi terkonfirmasi positif corona, telah mencapai 36 orang. Kabupaten Polewali Mandar mencatat angka kematian tertinggi, sebanyak 20 orang. (Thaya)