Tersangka RA (30 tahun), warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, saat diamankan polisi, Minggu (24/05/20). Sumber Foto - Istimewa

Tikam Teman Mabuk Jelang Hari  Raya Idul Fitri, Pria di Campalagian Diamankan Polisi

CAMPALAGIAN,- Seorang pria berinisial RA (30 tahun), warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, gagal merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah, lantaran harus berurusan dengan polisi setelah menikam teman sekampungnya.

Korban diketahui bernama Aco Naga (31 tahun), kini menjalani perawatan di rumah sakit, akibat menderita luka tusuk pada bagian dada.

Insiden terjadi di Desa Lagi-Agi, Kecamatan Campalagian, Minggu dini hari (24/05/20) sekira pukul 02:00 Wita. Peristiwa bermula, ketika pelaku dan korban sedang berpesta minuman keras jenis ballo bersama warga lainnya. Pelaku mengaku kesal, lantaran terus dimaki oleh korban dengan kata-kata kotor akibat pengaruh minuman keras.

“ Sakit hatiku, dia terus menghina saya dengan kata-kata kotor, saya tau dia lagi kencang, tapi sangat kelewatan, makanya saya pulang ke rumah ambil badik, apalagi dia juga membawa parang “ kata RA kepada wartawan.

“ Setelah mengambil badik di rumah, saya kembali ke tempat minum, saya perhatikan korban masih terus menghina saya dengan kata-kata kotor, setelah itu saya langsung menikamnya “ sambung RA.

Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Pelaku mengaku berencana menyerahkan diri usai merayakan Idul Fitri, “ Sebenarnya tidak berencana kabur, hanya saja saya berfikir untuk terlebih dahulu merayakan Idul Fitri kemudian menyerahkan diri pada polisi “ ungkap RA.

Pelaku diringkus personil gabungan Polsek Campalagian dan Polres Polewali Mandar, tanpa memberikan perlawanan saat bersembunyi di rumah kosong, Minggu pagi, sekira pukul 07:30 Wita. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku menikam korban.

Kapolsek Campalagian IPTU Suarno AS mengatakan motif aksi penikaman ini dipicu ketersinggungan karena pelaku dan korban di bawah pengaruh minuman keras, “ Motifnya dia merasa tersinggung, karena terus dihina dengan kata-kata kotor, apalagi keduanya sama-sama di bawah pengaruh minuman keras “ ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan seorang pria penjual minuman keras jenis ballo berinisial TU, dan menyita botol berisi minuman keras yang belum sempat terjual, “ Pasca menangkap pelaku, anggota juga mengamankan seorang penjual minuman keras dan barang bukti beberapa botol minuman keras tradisional jenis ballo. Kita sudah sering merazia para penjual minuman keras dan diberi sanksi tegas, namun banyak diantara mereka yang membandel “ pungkas Suarno.

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti badik yang dipakai menikam, kini diamankan di Mapolsek Campalagian, untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Thaya)

 

__Terbit pada
24/05/2020
__Kategori
Peristiwa