
Percepatan Proses Hukum Kasus “Yus Yunus” , Pimpinan DPRD Sulbar Minta Bantuan DPD RI
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Tiga Pimpinan DPRD Sulbar, yakni Wakil Ketua I Usman Suhuriah, Wakil Ketua II Abdul Halim, dan Wakil Ketua III Abdul Rahim bertolak ke Jakarta, menemui Wakil Ketua DPD RI Mahyuddin di kompleks gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/03/20).
Pertemuan dilakukan, meminta dukungan dari lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), terkait upaya percepatan penyelesaikan proses hukum, terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan Yus Yunus (25 Tahun) , warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di Kabupaten Dogiyai, Papua, Minggu (23/02/20).
“ Maksud kunjungan kami untuk menyampaikan aspirasi dari warga Sulbar, yang mengharapkan keadilan dan penegakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan, yang menewaskan salah satu warga Sulbar, Yus Yunus, di Kabupaten Dogiyai, Papau beberapa waktu lalu “ kata Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah.
Usman berharap, pihak DPD bisa menjembatani aspirasi masyarakat Sulbar, ke Kapolri, agar proses hukum atas peristiwa yang menimpa Yus Yunus, bisa dilakukan secara transparan dan secepat mungkin, agar seluruh warga khususnya pihak keluarga almarhum bisa merasa tenang, “ Indonesia adalah negara hukum, negara tidak boleh kalah dari oknum yang gemar main hakim sendiri “ tegas Politisi Partai Golkar ini.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, , Anggota DPD-RI dapil Sulbar, Ajbar. (ADVETORIAL)