Arena Judi Sabung Ayam di Desa Arjosari Digrebek Polisi , 6 Warga Diamankan

WONOMULYO,- Keenam warga tersebut masing-masing berinisial WA(32 Tahun), DA (42 Tahun), AW (25 Tahun), SN (35 Tahun), SA (32 Tahun) dan KR (35 Tahun).

Mereka diamankan aparat gabungan Polres Polewali Mandar, di arena judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin siang (01/04/19).

Penggrebekan arena judi sabung ayam di tengah areal perkebunan warga ini, sempat diwarnai aksi saling kejar antara penjudi dan polisi. Puluhan penjudi langsung lari tunggang langgang, saat menyadari kedatangan polisi. Sejumlah tembakan peringatan dilepas polisi untuk menghentikan upaya pelarian para penjudi.

“ Awalnya kita mendapat informasi bahwa di lokasi yang dimaksud sedang berlangsung perjudian aduan ayam, setelah dilakukan pengecekan pada tempat yang dimaksud, ditemukan puluhan orang yang sedang melakukan perjudian aduan ayam “ jelas Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Syaiful Isnaini, kepada wartawan.

Selain meringkus enam pelaku judi sabung ayam, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 ekor ayam aduan, 1 set ring aduan yang terbuat dari kain, 1 lembar karpet warna merah, 2 buah ember, 1 spon untuk memandikan ayam aduan, serta uang tunai sebanyak 2.590.000 rupiah.

Penggrebekan ini sempat mengundang perhatian warga. Keenam penjudi langsung digelandang ke Mapolres Polewali Mandar, untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. (Thaya)

__Terbit pada
01/04/2019
__Kategori
Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.