
17 Parpol Nasional Enam Parlok Aceh Peserta Pemilu 2024
JAKARTA,- Sebanyak 17 partai politik atau Parpol nasional dan enam partai lokal Aceh ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Komisi (KPU). KPU mengumumkan partai yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU yang dipimpin ketuanya, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12/2022).
Delapan dari sembilan parpol yang memiliki kursi di DPR RI atau parlemen (lolos parliamentary treshold) menggunakan nomor urut lama atau nomor urut Pemilu 2019. Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi pengundian untuk memeroleh nomor urut yang baru. Sembilan parpol lainnya memeroleh nomor urut berdasarkan undian.
Sesuai Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui dua mekanisme.
Sembilan parpol pemilik kursi di DPR RI dapat menggunakan nomor urut lama. Namun busa juga memilih undian nomor urut yang baru. Sedangkan parpol nonparlemen dan partai baru harus mengikuti undian.
Berikut daftar dan nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024:
1. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)
3. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
4. Partai Golkar (Golongan Karya)
5. Partai NasDem (Nasinal Demokrat)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia)
8. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
9. PKN (Partai Kebangkitan Nasional)
10. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. PAN (Partai Amanat Nasional)
13. PBB (Partai Bulan Bintang)
14. Partai Demokrat
15. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
16. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)
17. PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Nomor Urut Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024:
18. PNA (Partai Nagroe Aceh)
19. Gabthat (Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa)
20. PDA (Partai Darul Aceh)
21. PA (Partai Aceh)
22. PAS (Partai Adil Sejahtera)
23. Partai SIRA (Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh). (emd)